TUGAS PKN



1.      Jelaskan pengertian tentang ideologi
3.      Sebutkan ciri-ciri ideologi tertutup
4.      Sebutkan macam ideologi di dunia
6.      Pancasila termasuk ideologi yang mana? Jelaskan
7.      Dimana letak kelebihan ideologi pancasila dibanding ideologi lain
Jawab!

1.    Pengertian ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.

pengertian ideologi dari berbagai ahli, diantaranya:
a.    Karl Marx
Karl Marx memahami ideologi berlawanan dengan pengertian ideologi menurut Destutt de Tracy. Menurut Karl Marx, ideologi adalah kesadaran palsu. Mengapa disebut kesadaran palsu? Karena ideologi merupakan hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya, padahal kesadaran para pemikir tersebut pada dasarnya ditentukan oleh kepentingannya.Jadi ideologi menurut Karl Marx adalah pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa agama moralitas, atau keyakinan politik .Meskipun spekulatif ideologi tersebut dianggap sebagai kenyataan untuk menyembunyikan atau melindungi kepentingan kelas sosial pemikir tersebut.

b.    Louis Althuser
Louis Althuser adalah murid Karl Marx. Meskipun begitu, ia tidak setuju dengan gagasan Karl Marx mengenai Ideologi.Menurutnya, Ideologi adalah gagasan spekulatif tetapi ideologi bukan gagasan palsu karena gagasan spekulatif tersebut bukan dimaksudkan untuk menggambarkan realitas melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana semestinya manusia menjalani hidupnya. Sesungguhnya setiap orang membutuhkan ideologi, karena setiap orang perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana semestinya ia menjalankan kehidupannya.

c.    Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang tepat, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

d.    Soerjanto Poespowardoyo
Ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan macam-macam nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang menangkap apa yang dilihat baik dan tidak baik.

e.    Machiavelli
ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.

f.     M.Sastra Prateja
Ideologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Dalam hal ini, ideologi mengandung beberapa unsur, yaitu :
-           Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
-          Setiap Ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu persepsi moral.
-          Ideologi merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai di dalamnya.

g.    Thomas H
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

h.    Napoleon
Ideologi merupakan keseluruhan pemikiran politik dan rival-rivalnya.
Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
  • Ideologi dapat menjadi sesuatu yang baik ketika ideologi menjadi pendoman hidup menuju lebih baik.
  • Ideologi dapat menjadi hal yang tidak baik ketika ideologi dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa.

2.      Ciri-ciri ideologi terbuka :
-          Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
-          Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
-          Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
-          Bersifat dinamis dan reformis.
-          Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
-          Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah

3.    Ciri-ciri ideologi tertutup :
-          Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
-          Bukan berupa nilai dan cita-cita.
-          Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
-          Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak

4.     Macam-macam ideologi
Konservatisme
Sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Liberalisme 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
 
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika.
Kapitalisme 
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara. Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Demokrasi Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Sosial 
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
Feminisme 
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869).
Gaullisme 
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle. Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa
          Luxemburgisme
 
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg, Menurut MK Dziewanowski terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme, keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh pengikutnya sendiri. Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
Nazisme 
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
Islamisme 
            Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asad
ābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Komunitarianisme 
            Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
Maoisme 
            Maoisme atau Pemikiran Mao Zedong adalah varian dari Marxisme-Leninisme berasal dari ajaran-ajaran pemimpin komunis Cina Mao Zedong (Wade-Giles Romanization: "Mao Tse-tung"). Pemikiran Mao Zedong lebih disukai oleh Partai Komunis Cina (PKT) dan istilah Maoisme tidak pernah dipergunakan dalam terbitan-terbitan bahasa Inggrisnya kecuali dalam penggunaan peyoratif. Demikian pula, kelompok-kelompok Maois di luar Cina biasanya menyebut diri mereka Marxis-Leninis dan bukan Maois. Ini mencerminkan pandangan Mao bahwa ia tidak mengubah, melainkan hanya mengembangkan Marxisme-Leninisme. Namun demikian, beberapa kelompok Maois, percaya bahwa teori-teori Mao telah memberikan tambahan berarti kepada dasar-dasar kanon Marxis, dan karena itu menyebut diri mereka "Marxis-Leninis-Maois" (MLM) atau "Maois" saja.
Nasionalisme 
            Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau.
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
 
6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Pancasila 
            Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan
śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
 
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
 
3. Persatuan Indonesia
 
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
 
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Stalinisme 
            Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis.

5.    Contoh-contoh ideologi terbuka dan tertutup
No
Ideologi Terbuka
Ideologi Tertutup
1.
Pancasila
Komunisme
2.
Sosialisme
Kolonialisme
3.
Liberalisme
Atheisme
4.
Demokratisme
Marxisme
5.
Kapitalisme
Leninisme

6.    Fungsi pancasila
-          Pancasila sebagai Dasar Negara
-          Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
-          Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
-          Pancasila sebagai Perjanjian Luhur.
-          Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum.
-          Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia.
-          Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia.
-          Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

7.      Keunggulan Ideologi Pancasila
Berikut merupakan artikulasi ringkas keunggulan Ideologi Pancasila jika dibandingkan dengan ideologi-ideologi besar dunia lainnya. “Keunggulan” Pancasila di sini diurutkan dari sila pertama sampai sila kelima.
D.1.
Sila Pertama Pancasila 
 Sila Pertama Pancasila lebih unggul dibandingkan paham Atheisme yang dianut Komunisme, yang berbasiskan ajaran materialisme dialektis dan materialisme historis versi Marxisme. Berbeda dari Marxisme dan Leninisme (Komunisme) yang menjangkarkan ideologinya pada  paham sejarah dan alam yang berwujud materi dan kembali (lagi) pada materi, dalam suatu gerak materi yang menempuh siklus abadi tanpa akhir, vii
 Ideologi Pancasila sila pertama menjangkarkan sekaligus menjiwai sila-sila yang lain (Perikemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) dalam Realitas yang Pertama dan Ultim, sekaligus memberikan orientasi yang lebih luhur dan transenden dalam diri manusia penghayatnya. Pada poin refleksi inilah kita bisa melihat dan memahami betapa berbedanya wujud negara yang dibayangkan dan mau diperjuangkan untuk diwujudkan oleh kaum materialis dan komunis, di satu sisi (Leclerc, 2011; Mortimer, 2006) maupun mereka yang mau menjadikan Indonesia sebagai negara agama, khususnya Islamic state
, di sisi lain (Formichi, 2012). Dengan pengakuan akan eksistensi Tuhan (yang diabstrakkan lewat paham “Ketuhanan”), meskipun Pancasila tidak menunjuk Tuhan secara konkret, namun Pancasila mengakui adanya kesesuaian dan harmoni antara idea of God dan idea of Man, yang ditolak oleh paham materialis- komunis. Kesesuaian tersebut, seperti akan kita periksa lebih jauh dalam analisis terhadap prinsip kemanusiaan di bawah ini, bukannya tidak mengandung ketegangan tersendiri, kalaupun tidak secara konseptual, maka dalam prakteknya.
D.2.
Sila Kedua Pancasila 
 Sila Kedua Pancasila, berupa prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mau menunjukkan  jalan tengah konsep tentang “Manusia” yang lebih seimbang dan bijaksana sebagai tandingan dari kontestasi konseptual antara paham Liberalisme-Kapitalisme, yang melihat gambaran manusia sebagai “subjek pelaku bebas yang dapat mendeterminasi dirinya sendiri” dan homo oeconomicus murni, dengan paham Sosialisme dan Komunisme, yang melihat gambaran manusia sebagai“ yang dibentuk oleh totalitas relasi-relasi sosialnya,” (pandangan Feuerbach dan Marx awal) juga sebagai  zóon politikón (Aristoteles) atau homo socius (manusia sebagai makhluk politik dan makhluk sosial). Keyakinan ini ditegaskan juga oleh Prof. Driyarkara (2006: 956-959), yang mengatakan  bahwa inti dari sila Perikemanusiaan adalah humanisme, yang menyoroti kodrat manusia sebagai sesuatu yang spesifik, yang berstruktur, bercorak, bercara hidup, dan kerja tersendiri, karenanya  punya perkembangan dan penyempurnaan tersendiri pula. Humanisme Pancasila adalah humanisme yang berakar pada iman kepercayaan pada Tuhan sebagai Penyelenggara Agung segala sesuatu yang ada di muka bumi ini, dan alam semesta: Perikemanusiaan yang berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Humanisme sila kedua mendudukkan manusia Indonesia sebagai “makhluk rasional yang dengan kemerdekaannya ia berkewajiban untuk menyempurnakan dirinya, bersama-sama dengan sesama manusia dalam masyarakat.” Perikemanusiaan yang adil dan beradab berarti asas perikemanusiaan yang mana pemeluknya “menjunjung tinggi manusia, memantaskannya sesuai dengan martabatnya, tidak suka melihat sesamanya menderita, kelaparan, dalam keadaan yang menyedihkan, turun tangan untuk menolong, membangun kebudayaan, mengkultivir ilmu pengetahuan, teknik, penggarapan alam, melihat dirinya sendiri dalam kesatuan dengan sesama dalam masyarakat, tidak mengenal rasialisme, memandang negara dan pemerintah bukan sebagai tujuan, namun sarana yang diadakan bersama, dalam arti menghormati kekuasaan sekaligus bersikap kritis terhadap negara dan penguasa pemerintah.” Dengan demikian, konsep manusia Pancasila lebih lengkap, komprehensif, dan seimbang dalam memandang, meneliti, dan memperlakukan manusia, tidak berat sebelah seperti pada Liberalisme-Kapitalisme, maupun pada Marxisme-Sosialisme.
D.3.
Sila Ketiga Pancasila 
 Konsep Persatuan Indonesia sebagai Sila Ketiga Pancasila lebih unggul daripada konsep  persatuan ras (NAZI) dan persatuan bangsa yang chauvinis (Fasis). Persatuan ras dan bangsa yang chauvinis merupakan pemahaman persatuan yang sempit dan singularis, bahkan eksklusif. Persatuan jenis ini mengandung unsur peninggian diri sendiri (superioritas ras Arya) dan  perendahan yang-lain yang berbeda (inferioritas), yang lalu dilegalkan (
 Nuremberg Laws) dan dijustifikasi secara ilmiah (ilmu eugenics). Persatuan model fasis bertumpu pada keseragaman dan penyeragaman yang berimplikasi pada penyangkalan bahkan peniadaan yang lain dan  berbeda. Persatuan model Volksgemeinschaft 
 yang digelorakan NAZI secara implisit mengandung kehendak untuk berkuasa dan meluaskan kekuasaan tersebut (ekspansi) sekaligus kehendak untuk menjaga kemurnian darah dan tanah air dari unsur-unsur yang dianggap “asing, lain, dan berbeda “ (seperti orang Yahudi, kaum gipsy, kaum homoseksual, dst). Prinsip Persatuan Indonesia versi Pancasila tidak seperti ini. Prinsip Persatuan Indonesia didasarkan  pada penghormatan atas perbedaan dan keragaman, bukan hanya secara prinsipiil, namun juga secara riil-konkret.
D.4.
Sila Keempat Pancasila 
 Sila Keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, lebih unggul dibandingkan paham kerakyatan yang diusung baik oleh Sosialisme maupun Fasisme -NAZI. Dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan bahwa “Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar  permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ‘semua buat semua’, ‘satu buat semua, semua buat satu’. Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.” Viii Muh. Yamin dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, juga menempatkan prinsip permusyawaratan sebagai bagian  penting dari usulan das
ar Peri Kerakyatan. Menurutnya, “dalam tiga hal dasar permusyawaratan itu memberi kemajuan kepada ummat yang hidup dalam negara yang dilindungi oleh kebesaran ke-Tuhanan. Pertama, karena dengan dasar musyawarat itu manusia memperhalus  perjuangannya dan bekerja di atas jalan ke-Tuhanan dengan membuka pikiran dalam  permusyawaratan sesama manusia.
 Kedua, oleh permusyawaratan, maka Negara tidaklah dipikul oleh seorang manusia atau pikiran yang berputar dalam otak sebuah kepala melainkan dipangku oleh segala golongan (dst), dan ketiga, permusyawaratan mengecilkan atau menghilangkan kekhilafan pendirian atau kelakuan orang-seorang, permusyawaratan membawa negara kepada tindakan yang betul dan menghilangkan segala kesesatan.” ix Mr. Soepomo menegaskan prinsip kerakyatan yang perlu diwujudkan dalam bentuk badan permusyawaratan dengan mengatakan bahwa “Menolak dasar individualisme berarti menolak juga sistem parlementarisme, menolak sistem demokrasi Barat, menolak sistem yang menyamakan manusia satu sama lain seperti angka-angka belaka yang semuanya sama harganya. Untuk menjamin supaya pimpinan negara terutama Kepala Negara terus-menerus bersatu jiwa dengan rakyat, dalam susunan pemerintahan  Negara Indonesia, harus dibentuk sistim
badan permusyawaratan. Kepala Negara akan terus  bergaulan dengan Badan Permusyawaratan supaya senantiasa mengetahui dan merasakan rasa keadilan rakyat dan cita-cita rakyat.” X Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa prinsip kerakyatan yang diwujudkan dalam bentuk badan permusyawaratan/perwakilan, yang dipimpin oleh “hikmat kebijaksanaan” (dalam bentuk tuntunan moral lewat agama dan tuntunan akal budi lewat filsafat) merupakan amanah para bapak pendiri Negara Indonesia yang membedakannya dengan, dan membuatnya lebih unggul dari, prinsip kerakyatan “solidaritas sosial” yang bertumpukan pada perjuangan dan antagonisme kelas yang dicita-citakan Sosialisme dan Marxisme.
D.5.
Sila Kelima Pancasila 
 Konsep Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang berimplikasi pada konsep Kesejahteraan Sosial dan Demokrasi Ekonomi lebih unggul daripada konsep pasar bebas (dengan prinsip laissez-faire) yang diusung Liberalisme-Kapitalisme dan bentuk barunya, yaitu  paham Neo-liberalisme, maupun ekonomi yang dikontrol sepenuhnya oleh negara (
 state-control economy), seperti tampak dalam paham Komunisme maupun Fasisme. Di manakah letak keunggulan Pancasila? Menurut Prof. Sri Edi Swasono, begawan Ekonomi Kerakyatan dan  paham Demokrasi Ekonomi dari Universitas Indonesia, Sistem Ekonomi Indonesia dapat difokuskan pada wawasan yang dikaitkan dengan sila Pancasila yaitu berorientasi pada lima sila. Pancasila dengan tekanan pada sila “Keadilan sosial” yang berarti kegiatan ekonomi menggunakan asas persamaan demi kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran perseorangan. Hal ini paling jelas terwujud dalam konsep Koperasi.

SUMBER


0 komentar:

Posting Komentar

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.